Adab dan Hukum dalam Merayakan Idulfitri
Adab dan Hukum dalam Merayakan Idulfitri

 

 

Setiap tahun, kita menyambut Idulfitri dengan kebahagiaan. Suasana rumah yang ramai, adanya kue khas lebaran dan perjumpaan keluarga yang lama tak bersua selalu menjadi saat-saat yang ditunggu. Namun di tengah euforia itu, kita lupa dengan adab dan hukum-hukum yang menyertai hari spesial ini. Wajar saja, karena Idulfitri hanya datang sekali dalam setahun. Jadi, bagaimana seharusnya merayakannya dengan cara yang benar dan sesuai syariat?

 

Yang pertama adalah haramnya berpuasa di hari Idulfitri. Rasulullah bersabda,

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

"Rasulullah melarang dari puasa pada dua hari: Idulfitri dan Iduladha."

(HR Muslim no. 1138)

 

Para ulama telah bersepakat bahwa puasa pada kedua hari ini tidak hanya tidak sah, tetapi juga diharamkan dan siapa pun yang tetap melakukannya akan berdosa. Sebab, ibadah yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan syariat justru bisa menjadi maksiat, karena hakikat ibadah bukan sekadar berbuat baik, tetapi menaati apa yang Allah perintahkan dan menjauhi apa yang Allah larang. Jika Allah menyuruh, kita lakukan. Jika Allah melarang, kita tinggalkan. Tidak perlu banyak bertanya kenapa. Dan ini adalah pengingat bahwa kita hanyalah hamba, tugas kita hanya mengikuti apa yang telah Allah tetapkan.

 

Yang kedua, dianjurkan untuk banyak bertakbir dan bertahmid pada malam Idulfitri hingga waktu pagi sholat Idulfitri. Ketika puasa Ramadan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman,

 

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.”

(QS Al-Baqarah: 185)

 

Takbir ini disyariatkan untuk dilakukan oleh setiap orang, sebanyak-banyaknya, dan tidak harus berjamaah. Jika berjamaah, ada kecenderungan orang lain ikut diam ketika pemimpinnya diam. Takbir juga tidak harus di masjid, di mana saja boleh. Di rumah, di jalan, di mobil, bahkan di supermarket sekalipun. Yang penting, hati kita mengagungkan Allah dan merasakan euforia Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Adapun lafaz takbir sendiri bersifat bebas, boleh sebagaimana lafaz yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud,

 

اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الحَمْدُ

"Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd."

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya.

 

Dalam riwayat lain, takbir "Allahu akbar" diucapkan sebanyak tiga kali, dan keduanya sama-sama boleh. Artinya, tidak ada aturan keras dalam lafaznya.

 

Yang ketiga, disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat sholat Idulfitri dan mengenakan pakaian terbaik. Yang dimaksud pakaian terbaik bukan berarti harus pakaian baru. Terkadang, baju baru kita seharga seratus ribu, sementara baju lama kita justru bernilai satu juta. Yang penting adalah mengenakan pakaian yang paling pantas dan terbaik yang kita miliki.

 

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar. Ketika Umar mengambilnya, Rasulullah datang, lalu Ibnu Umar berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini, lalu kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat Id dan menyambut tamu.” Rasulullah pun bersabda,

 

إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

"Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat."

(HR Bukhari, no. 948)

 

Nabi tidak mengingkari apa yang ada dalam persepsi Umar, yaitu bahwa saat Idulfitri dianjurkan berhias dengan pakaian terbaik. Hal ini menunjukkan tentang sunnahnya hal tersebut. Hadis ini menunjukkan bahwa berpenampilan bagus di hari raya bukanlah hal yang dilarang, tetapi tetap harus dalam batasan syariat. Yang dipermasalahkan dalam kisah ini adalah bahan pakaian yang dibeli oleh Umar, yaitu sutera, yang diharamkan bagi laki-laki. Oleh karena itu, ketika berhias di hari raya, kita tetap harus menjaga aturan syariat, seperti tidak memakai sutera dan emas bagi laki-laki serta tidak memakai minyak wangi bagi wanita yang dapat menarik perhatian orang lain. Pakaian terbaik ini bukan untuk menyombongkan diri, melainkan sebagai bentuk kebahagiaan bersama saudara-saudara seiman.

 

Yang keempat, disunnahkan makan sebelum melaksanakan sholat Idulfitri. Hal ini berbeda dengan Idul Adha, di mana justru disunnahkan untuk tidak makan terlebih dahulu hingga selesai menyembelih hewan kurban.

 

Dari hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, Rasulullah bersabda,

 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ

"Rasulullah biasa berangkat sholat Id pada hari Idulfitri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Iduladha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari sholat Id baru beliau menyantap hasil kurbannya."

(HR Ahmad 5: 352, Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).

 

Disunnahkan makan sebelum keluar rumah untuk sholat Idulfitri sebagai bentuk pengamalan larangan berpuasa pada hari tersebut, sekaligus sebagai tanda bahwa hari itu adalah hari berbuka. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah ,

 

لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ

"Beliau tidak keluar pada hari Idulfitri sampai beliau makan beberapa butir kurma."

(HR Bukhari no. 953)

 

Selain itu, dianjurkan pula untuk memakan kurma dengan jumlah ganjil. Selain menjadi sunnah yang dianjurkan, makan sebelum sholat Idulfitri juga membawa kehangatan tersendiri di tengah suasana hari raya. Ada sebuah pemandangan indah yang sering terjadi di Masjid Nabawi, anak-anak kecil berkeliling dengan wadah kurma dan tisu di tangan mereka, membagikannya kepada para jamaah sebelum sholat dimulai. Betapa indahnya kebiasaan ini, yang tidak hanya mengajarkan anak-anak tentang sunnah, tetapi juga menanamkan rasa kebersamaan dan kepedulian sejak dini. Mungkin, ini bisa menjadi inspirasi bagi kita di Indonesia, membiasakan berbagi kurma atau makanan lain sebelum sholat Idulfitri.

 

Yang terakhir adalah melewati jalan yang berbeda saat pergi dan pulang dari sholat Idulfitri. Ini adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah .  Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits,

 

عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

"Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi ketika berada di hari id (ingin pergi ke tempat sholat), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang."

(HR Bukhari, no. 986)

 

Sebuah kebiasaan yang tampak sederhana, tetapi memiliki makna yang begitu dalam. Salah satu hikmahnya adalah untuk menebarkan syiar Islam, menunjukkan kepada dunia bahwa umat muslim berkumpul dalam kebahagiaan, merayakan momen spesial setelah sebulan berpuasa. Selain itu, dengan melewati jalan yang berbeda, kita dapat menyebarkan salam dan kebersamaan di lebih banyak lingkungan, mempererat tali silaturahmi dengan lebih banyak orang. Bahkan, ada makna lain di baliknya, menunjukkan keberanian dan keteguhan iman, membuat orang-orang munafik geram melihat kuatnya persaudaraan kaum muslimin.



 
  

Sumber tulisan diambil dari kajian, ”Idulfitri yang Istimewa - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A." dengan tambahan editorial dari tim Unit Publikasi SRB Official.