Apakah Boleh Golput dalam Islam?
Apakah Boleh Golput dalam Islam?

Pertanyaan:

Apakah berdosa jika seseorang memilih untuk golput (tidak memilih) dalam pemilu, terutama karena takut salah memilih dan kemudian dihisab di akhirat?


Jawaban:

Akhibati fillah. Jika setelah mempertimbangkan secara matang, seseorang merasa tidak ada kandidat yang layak untuk dipilih, maka tidak ada masalah baginya untuk berlepas diri dari memilih. Hal ini didasarkan pada rasa takut kepada Allah ﷻ. Setiap keputusan yang diambil hendaknya selalu bertujuan untuk bertakwa kepada-Nya. Allah ﷻ berfirman,


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

"Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu." 

(QS At-Taghabun: 16)


Jika seseorang mampu melakukan ijtihad dan menemukan kandidat yang dianggap paling baik di antara pilihan yang ada, maka memilih kandidat tersebut dibolehkan. Pilihan tersebut diambil dengan harapan dapat membawa maslahat bagi masyarakat. Namun,  manusia bisa saja salah dalam menilai, karena pengetahuan manusia terbatas. 


Setelah merasa yakin dengan pilihan kita, 
ekpekstasi mengatakan ...

"Aku pikir dia benar, 

ternyata enggak."


Ketika pilihan kita ternyata tidak sesuai atau tidak amanah, apakah kita berdosa? tidak ada dosa selama kita telah berusaha bertakwa kepada Allah ﷻ sesuai dengan kemampuan.

Sering kali terjadi, rakyat tidak mengenal kandidat yang mencalonkan diri, baik sebagai presiden, bupati, maupun anggota legislatif. Dalam kondisi ini, jika seseorang benar-benar tidak tahu dan tidak memiliki informasi yang cukup, maka ia tidak wajib memilih. Sebaliknya, ketika seseorang memilih hanya karena iming-iming uang (fulus) atau karena transaksi politik, maka ini adalah tindakan yang tercela dalam Islam.

Jika seseorang memilih karena dorongan materi atau kepentingan pribadi, ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah ﷻ. Oleh karena itu, memilih harus dilandasi oleh niat yang ikhlas untuk kemaslahatan umat.


"Meskipun GOLPUT bisa menjadi pilihan, 
tetapi ada risiko dipakai oleh pihak-pihak tertentu. 
Dalam politik, suara yang tidak digunakan dapat  
memberikan peluang bagi kandidat lain 
yang memiliki kekuasaan untuk memanfaatkannya."

 

Oleh sebab itu, seorang muslim perlu mempertimbangkan dampak dari keputusannya. Memilih atau tidak memilih harus didasarkan pada niat yang benar dan rasa takwa kepada Allah ﷻ. Jika ada kandidat yang dianggap lebih baik, meskipun mungkin tidak sempurna, memilihnya dengan niat demi kebaikan bersama adalah hal yang lebih dianjurkan. Wallahu a'lam.


 

(Sumber tulisan diambil dari kajian: Riyadhush Shalihin Bab 129 : Adab Duduk & Sikap Terhadap Teman Duduk - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. Live di Studio SRB official. Selasa, 11 Rajab 1445 H / 23 Januari 2024  M)