Muslimah Berilmu Muslimah Berdaya
Muslimah Berilmu Muslimah Berdaya
 

Ilmu adalah cahaya yang menerangi kehidupan seorang muslimah, membimbingnya dalam menjalankan peran sebagai istri, ibu dan anggota masyarakat. Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah bersabda,

 

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.”

(HR Ibnu Majah, no. 224)

 

Oleh karena itu, bagi seorang wanita tidak cukup hanya menghadiri kajian, tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmunya dengan baik. Allah berfirman,

 

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

(QS Al-Mujadilah: 11)

 

Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena di negara kita banyak sekali kajian-kajian keislaman untuk wanita. Namun, selain menghadiri kajian, ada beberapa hal yang perlu kita fokuskan dalam menuntut ilmu, terutama bagi para wanita yang memiliki peran besar dalam pendidikan keluarga dan masyarakat.

Kita di Indonesia benar-benar kekurangan wanita-wanita yang mampu mengajar, baik di sekolah maupun dalam memberikan tausiyah. Oleh karena itu, bagi para ibu seharusnya serius dalam belajar, bukan sekadar hadir dalam kajian, tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmunya.

Seorang muslimah harus berpikir bagaimana setelah ia mengangkat kebodohan dari dirinya, ia juga bisa mengangkat kebodohan dari orang lain, minimal untuk keluarganya dan masyarakat di sekitarnya. Rasulullah bersabda,

 

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.”

(HR Bukhari, no. 5014)

 

Ada beberapa hal yang perlu kita fokuskan dalam menuntut ilmu, terutama bagi para wanita yang memiliki peran besar dalam pendidikan keluarga dan masyarakat. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

 

1. Yang Perlu Dipelajari dan Dihafal

a. Arba’in Nawawiyah: Dihafalkan dan dipahami agar dapat diamalkan dan diajarkan.

b. Al-Qur’an: Minimal menghafalkan Juz ‘Amma, terutama bagi yang sudah sepuh. Namun, hafalan tidak cukup berhenti di Juz ‘Amma, harus terus bertambah.

c. Tafsir Al-Fatihah dan Juz ‘Amma: Dikuasai agar dapat diajarkan kepada yang lain. Kajian tafsir hendaknya dilakukan secara berulang, misalnya setelah mempelajari Tafsir Ibnu Katsir, kemudian belajar dari tafsir lain.

Allah berfirman,


كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا ٱلْأَلْبَٰبِ

“Ini adalah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh berkah agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.”

(QS Sad: 29)

 

2. Muroja’ah dan Evaluasi Ilmu

Banyak orang hanya ingin menyelesaikan banyak kitab, tetapi tidak mengingat apa yang telah dipelajari. Oleh karena itu, penting untuk melakukan muroja’ah secara berkala. Rasulullah bersabda,


تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ، فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ الإِبِلِ فِي عُقُلِهَا

“Jagalah Al-Qur’an ini, karena demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, ia lebih cepat hilang daripada unta yang terlepas dari ikatannya.”

(HR Bukhari, no. 5021)

 

Di tempat kajian, bisa diadakan sesi khusus untuk mengulang kembali kitab-kitab yang telah dipelajari, disertai ujian untuk memastikan pemahaman tetap terjaga.

Misalnya, diharapkan bahwa dalam dua atau tiga tahun ke depan, para peserta kajian sudah bisa mengajar sendiri tanpa harus bergantung pada ustaz. Ini dapat dicapai dengan memastikan bahwa mereka benar-benar memahami kitab seperti Al-Wajiz, Bulughul Maram, dan Arba’in Nawawiyah secara mendalam.

 

3. Pentingnya Ilmu Tauhid dan Prinsip Dasar Agama

Kitab At-Tauhid dan Ushul Tsalatsah perlu dipelajari dengan baik karena berhubungan dengan prinsip dasar seorang muslim dalam beragama. Jika seorang muslimah memahami Tauhid dengan benar, maka ia akan lebih mantap dalam menjalankan ibadah dan mengajarkannya kepada anak-anak serta lingkungannya.

Allah  berfirman,

 

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِك

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu.”

(QS Muhammad: 19)

 

4. Pendidikan Anak dalam Menghafal dan Memahami Al-Qur’an

Saat ini, banyak anak yang hanya menghafal Al-Qur’an tetapi tidak memahami isinya. Oleh karena itu, tugas orang tua adalah membantu anak dalam memahami ayat-ayat yang mereka hafalkan. Hal ini bisa dilakukan dengan:

a. Membacakan arti dari ayat yang telah dihafal.

b. Membantu anak memahami tafsir ayat-ayat tersebut.

c. Membiasakan anak menulis ayat-ayat Al-Qur’an beserta artinya, agar mereka tidak hanya menghafal tetapi juga memahami maknanya.

 

5. Memahami Al-Qur’an sebagai Fondasi Ilmu

Semua ilmu terdapat dalam Al-Qur’an. Ketika Nabi Muhammad mengajarkan Tauhid, beliau membacakan ayat-ayat Allah kepada para sahabat. Juz ‘Amma, misalnya, merupakan fondasi Tauhid yang diajarkan kepada para sahabat karena mayoritas suratnya turun di Mekkah. Dari 37 surat dalam Juz ‘Amma, hanya tiga surat yang turun di Madinah. Ini menunjukkan betapa pentingnya memahami kandungan Juz ‘Amma dalam membangun pemahaman agama yang kuat.

 

6. Menyusun Program Pendidikan Berbasis Pemahaman

Untuk meningkatkan pemahaman anak-anak yang menghafal Al-Qur’an, dapat diusulkan kepada madrasah tahfidz agar mereka tidak hanya menghafal, tetapi juga menuliskan ayat-ayat beserta artinya. Dengan demikian, anak-anak dapat lebih memahami isi Al-Qur’an dan menjadi lebih semangat dalam menghafal karena mereka mengerti pesan yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut.

Menuntut ilmu harus dilakukan dengan serius, dengan niat untuk diamalkan dan diajarkan kepada orang lain. Ilmu yang diperoleh hendaknya tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas. Dengan adanya muroja’ah, evaluasi, serta pemahaman yang mendalam, diharapkan akan lahir lebih banyak wanita yang mampu mengajarkan ilmu agama di lingkungannya.

Rasulullah bersabda,

 

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.”

(HR Muslim, no. 1631)

 

Semoga Allah memberikan kemudahan dalam menuntut ilmu dan keberkahan dalam mengamalkannya. Aamiin.



 

Sumber tulisan diambil dari kajian, “Ilmu Apa yang Menjadi Prioritas Bagi Wanita - Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A.”