Era sebelum abad ke-21, perdukunan menjadi sesuatu yang teramat klenik. Saat ini, tanpa disadari beberapa hal terkait perdukunan mulai merambah bahkan dunia digital. Lantas bagaimana sikap seorang muslim dengan hal tersebut?!
Pengertian Sihir
Sihir dalam bahasa memiliki arti sesuatu yang samara tau disembunyinya. Adapun secara syariat, sihir terbagi menjadi dua, yaitu:
Sihir Haqiqi yaitu sihir yang berpengaruh pada tubuh atau hati.
Sihir Takhyily yaitu sihir yang menipu mata.
Sihir adalah Bentuk Kekufuran
Islam jelas melarang praktik sihir, baik sihir yang hakiki maupun tipuan mata. Allah azza wajalla berfirman,
“sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir” (QS. Al Baqarah : 102).
Sihir Termasuk Pembatal Keislaman
Hal ini didasarkan pada beberapa dalil, di antaranya:
Firman Allah azza wajalla (yang artinya),
“Sulaiman alaihissalam tidak berbuat kekufuran.” (QS. Al Baqarah : 102)
Dalam ayat ini, jelas bahwa Allah azza wajalla menyebutkan bahwa sihir adalah bentuk kekufuran dan hal tersebut tidak layak untuk disematkan kepada Nabi.
Firman Allah azza wajalla (yang artinya),
“Akan tetapi syaithan yang telah berbuat kekufuran dengan mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. Al Baqarah : 102)
Dalam ayat ini, Allah dengan jelas mengatakan bahwa mengajarkan sihir adalah bentuk kekufuran.
Sihir Masa Kini
Saat ini, banyak sekali kalimat-kalimat yang muncul di tengah masyarakat yang notabene hendaknya dihindari sebagai bentuk bara’ seorang muslim terhadap segala bentuk kekufuran. Misal bercanda dengan teman dengan mengatakan cinta ditolak ya dukun bertindak. Atau banyaknya praktik perdukunan yang sudah merambah dunia digital dengan mengatasnamakan tebak karakter dengan cara-cara yang tidak ada dasar ilmiahnya sama sekali. Dan bentuk-bentuk lain yang hendaknya seorang muslim berhati-hati dengannya.
Dipublikasikan Tim Ilmiah Elfadis
Rabu, 26 Safar 1442 Hijriyah - 14 Oktober 2020