ORANG TUA IKUT MENETAPKAN BATAS YANG MEMBERATKAN UNTUK CALON PUTRINYA
ORANG TUA IKUT MENETAPKAN BATAS YANG MEMBERATKAN UNTUK CALON PUTRINYA


"Banyak di zaman ini orang tua yang mempersyaratkan untuk diri sendiri selain dari mahar yang disepakati anak dengan calon suami. Sekalipun aku menjumpai dalil yang mengharamkan hal seperti ini, tapi -hanya Allah yang maha tahu- ini tetap terasa janggal. Bukankah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallama bersabda :

إِنما بعثتُ لأتمم مكارم الأخلاق

"Tidaklah aku diutus di muka bumi ini kecuali untuk menyempurnakan akhlak."

(HR. Al Bukhari dalam al adab al mufrad, Ahmad, Hakim, dan selain mereka. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albany)

Dari sisi mana perbuatan orang tua semisal ini bisa dinilai menjadi sebuah kebaikan? Yang mereka rela seperti menjajakan anaknya ke siapa penawar tertinggi, siapa yang bisa memenuhi batas minimal yang mereka tentukan, jika tidak ya mereka akan tetap membiarkan anak gadisnya tersia-sia. Dan ini haram bagi seorang muslim. Karena Al Qur'an melarang hal ini."

 

(Disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Nashiruddin al Albany rahimahullahu dalam Silsilah al Ahadits adh Dha'ifah pembahasan hadits ke-1008)