وعن عامر بن ربيعة رضي الله عنه قال: «رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلي راحلته حيث توجهت به». متفق عليه. زاد البخاري: يومئ برأسه, ولم يكن يصنعه في المكتوبة. Artinya : Dari Amir bin Rabi’ah radhiallahu ‘anhu berkata : “aku melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat diatas kendaraan dan menghadap kearah manapun kendaraannya berjalan.” (HR. Muttafaq ‘Alaihi) dan ada tambahan dalam riwayat Bukhari : “ia shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat dengan kepalanya. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallama tidak melakukan hal ini (shalat di atas kendaraan) dalam shalat wajib.” Faedah dalam Hadis diatas adalah sebagai berikut : 1. Hadis ini merupakan dalil diperbolehkannya shalat di atas kendaraan, karena nabi tidak mungkin melakukan hal yang haram terlebih dalam hal ibadah. 2. Menunjukkan bahwa kendaraan yang nabi naiki baik unta, keledai, kuda dan bighol(campuran kuda dan keledai) suci dari najis. 3. Hukum ini berlaku di shalat sunnah dan bukan shalat wajib. 4. Yang diwajibkan bagi orang shalat diatas kendaraan adalah isyarat untuk menggantikan ruku’ dan sujudnya. Namun harus kondisional dalam hal ini, jika seandainya seseorang bisa melakukan ruku’ di kendaraannya maka ia wajib melaksanakan apa yang ia bisa laksanakan. Contohnya di atas kapal. Bahkan diperintahkan untuk tetap mengarah kiblat karna luasnya medan kapal. Di dalam kereta api seseorang memungkinkan berdiri meski tidak memungkinkan untuk ruku’ dan sujud maka ia harus berdiri disetiap awal rakaat dan i’tidalnya. Sumber : Fathu Dzil Jalali wal Ikram min Syarhil Bulughil Maram | Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis Tanggal : 23 Rabi’ul Akhir 1441 H ________________ Silahkan bergabung dan mendapatkan tulisan, audio, video serta jadwal kajian Ust. Dr. Syafiq Riza Basalamah di : Facebook : Syafiq Riza Basalamah Official / https://www.facebook.com/SyafiqRizaBa... Instagram : Syafiq Riza Basalamah Official Twitter : Syafiq Riza Basalamah Official @ustadzsyafiq Telegram : Syafiq Riza Basalamah Official / @SRB_Official Website : http://syafiqrizabasalamah.com/