TIDURNYA ORANG YANG BERPUASA IBADAH ??
TIDURNYA ORANG YANG BERPUASA IBADAH ??

Pertanyaan : 

Bismillah, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Afwan, ustadz ana mau bertanya, Ana pernah baca di sebuah web bahwa tidur ketika berpuasa itu haditsnya dhoif

Bagaimana penjelasan sebenarnya mengenai hadits tersebut ustadz?

Lalu bagaimana tingkatan hadits tersebut?

Apa tetap termasuk hadits dhoif?

Jazakallahu khairan


________________________

Jawaban : 

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh


Semoga Allah menjaga kita semua



Mungkin yang dimaksud oleh penanya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Baihaqy rahimahullahu dalam kitab beliau Syu'abul Iman (3/1437) yang berbunyi:


نوم الصائم عبادة


"Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah".


Hadits ini lemah dengan beberapa alasan :


1. Terdapat dua orang perawi dalam sanad hadits yang bernama Ma'ruf bin Hisan dan Sulaiman bin Amr An Nakha'iy.


Sedikit kita ulas tentang keduanya :


a. Ma'ruf bin Hisan


Ibnu 'Adiy menyebutkan :


معروف بْن حسان السمرقندي، يُكَنَّى أَبَا معاذ مُنْكَرُ الْحَدِيثِ.


"Ma'ruf bin Hisan as Samarqandy atau yang dikenal dengan Abu Muadz, hadits-haditsnya Munkar"


Hadits Munkar adalah periwayat hadits seorang perawi yang lemah dan menyelisihi hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih kuat.



b. Sulaiman bin Amr an Nakhaiy 


Dinilai oleh al Bukhari rahimahullahu dengan :


مَعروف بالكذب


"Terkenal gemar berdusta."


Imam Al Iraqy menyebutkan dalam Takhrij Hadits-Hadits Ihya' Ulumuddin lil Ghazaly :


سليمان النخعي أحد الكذابين


"Sulaiman adalah salah satu pendusta".


(Hlm. 1/310)


2. Hadits ini dilemahkan oleh banyak Ulama seperti Al Munawiy dan Syaikh al Albany rahimahumallahu.


3. Tidurnya orang yang berpuasa boleh jadi bernilai ibadah saat ia niatkan tidur demi mendapatkan kekuatan beribadah atau menghindari kemaksiatan. Adapun dengan alasan bermalas-malasan, maka ia telah membuang kesempatan emas untuk beribadah di bulan yang mulia.


Semoga Allah menghindarkan kita dari kesia-siaan.


| Disusun & Dipublikasi oleh Tim Ilmiah Elfadis  

Tanggal : 22 Sya’ban 1441 H