WANITA MENGENAKAN PAKAIAN DARI SUTRA
WANITA MENGENAKAN PAKAIAN DARI SUTRA

PERTANYAAN

Bolehkah seorang wanita shalat dengan memakai pakaian yang terbuat dari sutra?

JAWABAN

Hukum sutra adalah boleh bagi wanita.

Emas dan sutra diperbolehkan bagi wanita dan diharamkan bagi laki-laki. Maka tidak mengapa seorang wanita shalat dengan mengenakan pakaian yang terbuat dari sutra jika memang menutup auratnya. Jika memang punya pakaian sutra dan menutup auratnya ketika shalat, maka tidak ada masalah mengenakannya.


Sumber : Fatawaa Nuur ala Ad Darb Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz 7/287


Disusun oleh Tim Ilmiah Elfadis

Dipublikasikan pada 6 Dzulhijjah 1441 H